FASCINATION ABOUT CERITA NABI MUHAMMAD HIJRAH KE MADINAH

Fascination About cerita nabi muhammad hijrah ke madinah

Fascination About cerita nabi muhammad hijrah ke madinah

Blog Article

By very carefully evaluating accounts, scholars have identified frequent features which were in circulation through the late 7th century, plus some rudimentary information are verified by non-Islamic resources (e.g., a Syriac chronicle and an Armenian history) dating to the 1st number of decades following his conventional Demise day.

In accordance with Title 17 U.S.C. Section 107, and these types of (and all) materials on This web site is dispersed without the need of gain to those who have expressed a prior desire in obtaining the included facts for exploration and educational applications.

Beberapa hadist meriwayatkan beberapa ciri fisik yang diceritakan oleh para sahabat dan istrinya. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Muhammad berperawakan sedang, berkulit putih kemerahan, berjanggut tipis, dan digambarkan memiliki fisik yang sehat dan kuat oleh orang di sekitarnya.

Metode ini adalah metode yang ditetapkan dan diterapkan para Muhaditsin dalam menerima segala khobar dengan melihat dan mempelajari sanad dan matan (isi) berita untuk dapat menguji keotentikan dan keakuratan berita tersebut.

Gelar ini diperoleh karena beliau selalu jujur dalam berdagang. Beliau tidak pernah menutup-nutupi dagangannya yang rusak, kondisi barang dagangannya selalu beliau tunjukkan kepada para pembelinya tanpa berbohong.

Dan keistimewaan ini tidak terdapat pada sirah selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita lihat sirah Nabi Musa Alaihissallam telah tercampur antara kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi pada beliau dengan hal-hal yang dimasukkan oleh orang Yahudi dari penyimpangan dan kesesatan, sehingga cerita nabi muhammad untuk anak kita tidak bisa menjadikan Taurot sebagai sumber pengambilan sirah beliau Alaihissallam yang akurat dan benar.

JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami

Mengetahui bahwa banyak pemeluk Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha mengcegahnya, mereka beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yastrib, Muhammad akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah yang jauh lebih luas.

if you want a Login or Registeration, This can be your start line. If you see a green icon like this (), it means you happen to be now logged in!

Rasul pun memberikan nasihat kepadanya supaya menyampaikan kepada ahli kitab beberapa hal, termasuk menyampaikan kewajiban zakat dengan ucapan,

bagi penduduk Mekkah untuk memeluk Islam sehingga mulai tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-eight H hampir seluruh penduduk Mekkah sudah memeluk Islam. Itu sebabnya dikatakan bahwa Mekkah tunduk pada saat ditandatanganinya perjanjian al-Hudeibiya. Yang lebih menarik dalam strategi Rasulullah adalah meskipun beliau sudah yakin Mekkah akan menyerah dalam jangka dua tahun, namun beliau tetap melakukan antisipasi sehubungan dengan kemungkinan Mekkah dapat menjalin kerja sama dengan suku Ghathfan, yang berdasarkan pengalaman dari perang Khandaq, merupakan mitra orang-orang Qureisy. Suku ghathfan yang dikenal berpengaruh luas dan cukup diperhitungkan, oleh Rasulullah berusaha diisolasi dari Mekkah. Sebagaimana lazimnya sistim kehidupan di padang pasir, suku ghatfan tidak dapat bertahan hidup tanpa mengandalkan pusat perdagangan di sekitarnya. Adalah kota Khaibar dalam hal ini, di mana suku ghatfan menggantungkan diri, baik dalam hal melestarikan kekuatan, menjual hasil-hasil usaha maupun dalam hal membeli barang-barang kebutuhan konsumsi. Strategi Rasulullah adalah menguasai Khaibar agar ghatfan hanya mengandalkan Madinah yang saat itu sudah menjadi pusat perdagangan terbesar di semenanjung Arab.

berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. 1/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.

Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema inner masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.

Sebagian ayat Quran mempunyai tafsir atau pengertian yang izhar (jelas), terutama ayat-ayat mengenai hukum Islam, hukum perdagangan, hukum pernikahan dan landasan peraturan yang ditetapkan oleh Islam dalam aspek lain. Sedangkan sebagian ayat lain yang diturunkan pada Muhammad bersifat samar pengertiannya, dalam artian perlu ada interpretasi dan pengkajian lebih mendalam untuk memastikan makna yang terkandung di dalamnya, dalam hal ini kebanyakan Muhammad memberi contoh langsung penerapan ayat-ayat tersebut dalam interaksi sosial dan religiusnya sehari-hari, sehingga para pengikutnya mengikutinya sebagai contoh dan standar dalam berperilaku dan bertata krama dalam kehidupan bermasyarakat.

Report this page